Banyak Diselundupkan Keluar Sisa Lobster di Indonesia 300 Ton

"Satu koper bibit lobster yang diselundupkan itu nilainya Rp 3-5 miliar. Kadang-kadang kami dapatkan enam sampai sepuluh koper diselundupkan," kata Susi di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2015. Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan  mengatakan saat ini Indonesia kehilangan hampir 6.000 ton lobster karena bibitnya banyak diambil dan diekspor. Padahal, nilai ekonomi lobster sangat luar biasa, harganya paling murah dibanderol Rp 300-500 ribu per kilogram.

Maraknya penyelundupan membuat jumlah bibit lobster di Indonesia merosot. Susi membandingkan dengan Vietnam yang saat ini sudah bisa mengekspor 3.000-4.000 ton lobster jadi. Padahal sebelumnya Vietnam tak punya bibit lobster. "Sementara Indonesia, dari 6.000 ton, tersisa 300 ton," katanya.

Susi mengaku akan terus gencar melakukan pengawasan untuk mengantisipasi penyelundupan lobster. Menurut dia, pemerintah sudah memberi tahu Singapura dan negara lain mengenai pengawasan ekspor ilegal. "Mereka sudah setuju. Bahkan membantu mengirimkan kembali beberapa lobster yang sempat lolos dari bandara," katanya.

Susi memperkirakan dalam setahun terakhir ini, penangkapan atau penyetopan ekspor ilegal akan lebih banyak dibandingkan 20 tahun terakhir. Menurut dia, itu sebuah prestasi dan hasil kerja sama yang sangat baik dari Direktorat Bea dan Cukai dengan Badan Karantina Perikanan. (Sumber: Tempo)

Awalnya Parkir Berlangganan Dinilai Negatif Kini Dukung PAD Sidoarjo

Program parkir berlangganan di Sidoarjo yang pada awalnya sempat dinilai negatif, namun akhirnya beberapa kalangan menilai bahwa parkir berlangganan sangat menunjang pemasukan daerah. Seperti yang diutarakan Karim, Kepala Desa (Kades) Cangkring Turi.

“Menurut saya, program parkir berlangganan di Sidoarjo sudah baik, toh kembalinya nanti pemasukan dari parkir tersebut juga digunakan untuk mensejahterakan rakyat melalui program-proram lain,” ucap Karim kepada Berita Metro (BM) di kawasan Puri indah.

Selain itu, Karim kembali menjelaskan, selama ini yang menjadi kendala dalam parkir berlangganan Sidoarjo adalah teknis di lapangan, yakni tukang parkir liar yang masih saja meminta pembayaran parkir. “Yang bermasalah tukang parkirnya. Itu yang perlu dipertegas dan ditata. Namun kembali saya akui, pada intinya ketika H Saiful Ilah menjadi Bupati Sidoarjo, PAD dari parkir berlangganan sangat membantu pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Karim, kebijakan parkir berlangganan di Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu pelaksanaan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 32 tentang pemerintah daerah. Kebijakan parkir berlanggananan di Kabupaten Sidoarjo merupakan upaya Pemkab dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah, untuk memperoleh dana. “Hal itu sehubungan dengan penyelenggaraan tugas  pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya. (bm)

Selain Berantas Korupsi Juga Perlu Selamatkan Aset Negara

Penindakan dan pemberantasan korupsi di Indonesia sudah mencapai tingkat tinggi, karena itu Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengapresiasi kerja pemberantasan korupsi di tanah air. "Kalau untuk pemberantasan sebetulnya saya lihat sekarang ini level menteri sudah ada yang dihukum, ketua partai dihukum. Ini sangat luar biasa," ucap Agus usai menjadi pembicara dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Meski demikian Agus menambahkan, seharusnya negara tak hanya menghukum berat para koruptor, tapi juga menakar berapa aset atau kerugian negara yang bisa kembali (Asset Recovery). Menurutnya, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Perampasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ada dua hal yang bisa menjadi instrumen terkait penyelamatan aset.
(Klik judul untuk baca sambungannya)
 
Minima 4 coloum Blogger Template by Beloon-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template