Sosialisasi Jangan Sembelih Sapi Betina

Untuk menghindari pemotongan sapi betina prodoktif dan sapi gelonggongan yang di lakukan oleh para oknum yang ingin mencari keuntungan yang lebih besar, Kapolres Sidoarjo dan dinas perternakan didukung oleh BLH Sidoarjo mengadakan sosialisasi.

Dalam sambutanya kapolres sidoarjo menghimbau pada semua jagal dan penimbang daging sapi yang berada di RPH Krian untuk tidak memotong sapi betina produktif dan sapi gelonggongan itu semua melangar peraturan dan sanksinya berat sekali.

Jangan sampai para jagal dan penimbang di wilayah hukum Sidoarjo melakukan hal ini. Menurut keterangan Siswoyo dari Badan Lingkungan Hidup, barang siapa yang melakukan atau melanggar UU Lingkungan Hidup terutama para pemotong liar di luar RPH, sehingga limbahnya bisa menimbulkan bakteri ikoli dan membahayakan orang maka ancaman hukumanya adalah satu tahun penjara dan dendah uang satu milyar rupiah.

Sedangkan Drh Bambang Erwanto M.M Kabid Dinas Peternakan Sidoarjo menambahkan, tujuan sosialisasi terhadap para jagal dan para penimbang daging sapi adalah untuk menghindari sapi gelongongan dan penyembelihan sapi betina produktif.

Diharapkan pada semua jagal kalau memasukan sapi ke RPH Krian harus menunjukan surat kesehatam sapi bila sapi tersebut dari luar daerah Sidoarjo, supaya tahu kondisi kesehatan sapi tersebut. Drh Bambang Erwanto M.M menambahkan, dalam waktu dekat akan mengundang semua kelompok jagal di Krian dan membentuk suatu perwakilan jagal dan penimbang daging sapi. (sud/SN)


 
Minima 4 coloum Blogger Template by Beloon-Online.
Simplicity Edited by Ipiet's Template